Kenapa Seorang Muslim Boleh Menikahi Wanita Ahli Kitab, Namun Tidak Sebaliknya?
Sebagaimana telah diketahui nikah beda agama itu terlarang kecuali jika seorang muslim menikahi wanita ahli kitab. Lalu kenapa tidak berlaku sebaliknya? Berikut penjelasan yang sangat menarik dari Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin.
Diceritakan, ada seorang kristen berkata kepada seorang muslim:
“Kalian itu fanatik kepada agama kalian, karena agama kalian membolehkan lelaki kalian menikahi wanita kristen, namun lelaki kita tidak boleh menikahi wanita muslimah… Mengapa kalian boleh mengambil isteri dari kami, sedangkan kita tidak boleh mengambil isteri dari kalian?.. Adilnya masing-masing kita boleh mengambil isteri dari yang lain, atau masing-masing kita tidak boleh mengambil isteri dari yang lain”.
Seorang Muslim itu menjawab:
“Ya, (karena) kami beriman kepada Rasul kalian, sedang kalian tidak beriman kepada Rasul kami… Bila kalian beriman kepada Rasul kami, maka silahkan, mari kami nikahkan kalian dengan wanita kami.
Tapi masalahnya kalian itu mendustakan Rosul kami… Kalian mengatakan: Dia itu pendusta, dia tidak diutus untuk seluruh makhluk, tapi hanya diutus untuk bangsa Arab saja… atau (bahkan) kalian ada yang mengatakan: dia itu hanya tukang dusta (sama sekali bukan Rasul), dan sama sekali tidak diutus kepada bangsa Arab… Bagaimana kami akan menikahkan wanita kami dengan kalian?!
Sungguh ini jawaban yang mematikan.
(Kitab Syarah Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, hal. 560. Share dari status Ustadz Musyaffa’ Ad Dariny -mahasiswa doctoral Universitas Islam Madinah-)
Baca artikel di RemajaIslam.Com: Nikah Beda Agama.
Artikel www.remajaislam.com
Artikel asli: https://remajaislam.com/450-kenapa-seorang-muslim-boleh-menikahi-wanita-ahli-kitab-namun-tidak-sebaliknya.html